Diskusi Publik BEM USM: “September Hitam” dan Catatan Kelam HAM di Indonesia**

Semarang – BEM Universitas Semarang (USM) menyelenggarakan diskusi publik bertajuk “September Hitam”, yang mengulas catatan kelam pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di bulan September. Diskusi yang dihadiri puluhan mahasiswa ini berlangsung di depan GOR USM, dipandu oleh Ridzky Wahyu dan menghadirkan dua pemantik diskusi, Iksan Salang dan Teguh Dwi.

Bulan September mencatat berbagai peristiwa tragis yang menjadi luka dalam sejarah Indonesia. Rentetan kasus HAM yang belum terselesaikan dimulai dari Gerakan 30 September (G30S) pada tahun 1965, ketika sekelompok perwira militer berupaya menggulingkan pemerintahan Presiden Sukarno dengan menculik dan membunuh enam jenderal TNI. Peristiwa ini mengubah lanskap politik dan militer Indonesia.

Selain itu, diskusi juga menyoroti peristiwa Tanjung Priok pada 13 September 1984, di mana aparat keamanan membubarkan massa yang tengah melaksanakan ibadah di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, yang berujung pada kerusuhan dan kekerasan.

Tragedi Semanggi II pada 24-28 September 1999 juga menjadi sorotan. Aksi damai yang berubah menjadi kekerasan ini menjadi salah satu simbol penting dalam perjuangan menuju reformasi politik di Indonesia.

Tidak hanya itu, diskusi mengenang 20 tahun pembunuhan Munir Said Thalib, aktivis HAM yang tewas pada 7 September 2004. Munir, pendiri Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, dikenal karena keberaniannya melawan pelanggaran HAM di Indonesia dan menjadi sosok yang berani membeberkan kejahatan negara.

Asura Firay, atau yang lebih dikenal sebagai Iwan, selaku Ketua BEM USM, menegaskan pentingnya peran mahasiswa dalam mengawal penuntasan kasus-kasus pelanggaran HAM. “Mahasiswa penting untuk mengawal pelanggaran HAM yang belum tuntas. Kita akan senantiasa menuntut penyelesaian segala kasus yang terjadi di Indonesia,” tegas Iwan.

Diskusi ini menjadi ruang bagi mahasiswa untuk memahami lebih dalam berbagai peristiwa pelanggaran HAM yang pernah terjadi di Indonesia, serta pentingnya upaya penuntasan kasus-kasus tersebut. Keterlibatan aktif mahasiswa dalam diskusi ini mencerminkan kepedulian mereka terhadap isu-isu HAM yang hingga kini masih menjadi perhatian di tingkat nasional.

 

Spread the love