Empat Hari Rezim Prabowo: Tragedi 98 Bukan Pelanggaran HAM Berat

Sejak Minggu (20/10) tapuk kekuasaan telah bergantis dari Joko Widodo ke Prabowo Subianto, pergantian rezim selalu di iringi dengan pergantian orang-orang yang mengisi pada sektor-sektor kementerian Peralihan kekuasaan tidak serta merta mengurai lembaran hitam kepemimpinan lama, justru bisa kita tengok pemerintahan yang baru ini akan menambah catatan hitam yang baru.

Hal ini bisa kita tengok dari statement Yuzril Ihza Mahendra, sebagai Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan. Pada hari pelantikannya sebagai menteri, Senin (21/10) di Istana Kepresidenan, Jakarta, kepada media menyatakan bahwa Indonesia “selama beberapa tahun terakhir tidak terjadi pelanggaran HAM berat.” Peristiwa kerusuhan 98 dianggapnya bukan pelanggaran HAM berat.

Dikutip media, Yusril mengatakan, “Pelanggaran HAM yang berat itu kan genocide, massive killing, ethnic cleansing, tidak terjadi dalam beberapa dekade terakhir, mungkin terjadi justru pada masa kolonial ya pada waktu awal perang kemerdekaan. Tapi dalam beberapa dekade terakhir ini hampir bisa dikatakan tidak ada kasus-kasus pelanggaran HAM berat

Statement tersebut tentu sebuah bentuk pengaburan fakta terkait kondisi 98, yang kita amini bersama-sama, masa tersebut terjadi beberapa pelanggaran HAM. Berdasarkan laporan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang dirilis pada 23 Oktober 1998, jumlah korban meninggal setidaknya 1.217 jiwa (1.190 akibat terbakar atau dibakar dan 27 lainnya terbakar akibat senjata atau penyebab lainnya), dan 91 luka-luka; sedangkan di kota- kota di luar Jakarta, 33 meninggal dunia, dan 74 luka- luka. Pada tahun 2003 temuan TGPF ditindaklanjuti Komnas HAM, menyimpulkan adanya bukti permulaan yang cukup atas dugaan telah terjadinya kejahatan terhadap kemanusiaan.

Jika menilik isu pelanggaran HAM 98, tidak bisa dilepaskan dari sosok Prabowo Subianto dengan peran dia dalam Tim Mawar bentukan rezim Orde Baru. Sejalan dengan hal tersebut apa yang diungkapkan Yuzril, sebagai upaya membersihkan dosa-dosa Prabowo pada 98. Tampak jelas, era gelap demokrasi kian mengancam negeri pasalnya rezim saat ini, beranjak melupakan peristiwa kejam dan kejahatan negara. Sudah saatnya kawan!!! kita rawat ingat kembali catatan kelam ini agar terus mengudara, jangan biarkan negara memberikan ruang-ruang pelaku kekerasan HAM menjadi pemimpin bangsa.

 

Spread the love