“Forum ini tidak ada gunanya” Ucap Asura Firay Presma USM Tentang Perubahan Syarat Pencalonan Presiden Mahasiswa

SEMARANG 22 Oktober 2024 – Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Semarang (USM), Asura Firay, menyatakan ketidaksetujuannya terhadap usulan Dewan Legislatif Mahasiswa (DEMA) mengenai perubahan persyaratan pencalonan Presiden Mahasiswa, dalam Musyawarah Istimewa yang diselenggarakan di Ruang Seminar, Gedung Menara Lantai 9, USM, Senin (21/10/2024).

Perubahan yang diusulkan mencakup dua hal pokok: penurunan batas minimal semester pencalonan dari semester 4 menjadi semester 3, serta pelonggaran persyaratan kepemilikan sertifikat Latihan Keterampilan Manajemen Mahasiswa Tingkat Menengah (LKMM-TM).

“Forum ini tidak ada gunanya, keputusan sudah dibuat oleh DEMA. Untuk apa kita diskusi jika keputusan sudah ditetapkan?” ungkap Asura dalam forum tersebut. Ia berpendapat bahwa kandidat seharusnya telah memiliki sertifikat LKMM-TM sebelum melakukan pencalonan.

Musyawarah Istimewa ini diselenggarakan menyusul adanya permohonan dari Komisi Pemilihan Raya Mahasiswa (KPRM) kepada DEMA. Permohonan tersebut diajukan setelah periode pendaftaran calon Presiden Mahasiswa tidak menghasilkan pendaftar hingga batas waktu yang ditentukan.

Hasil Musyawarah Istimewa menetapkan dua perubahan penting:
1. Penurunan persyaratan batas minimal semester dari semester 4 menjadi semester 3
2. Pelonggaran persyaratan LKMM-TM, di mana calon Presiden Mahasiswa dapat mendaftar tanpa sertifikat dengan ketentuan harus menyelesaikan LKMM-TM dan menyerahkan sertifikatnya dalam waktu 100 hari setelah pelantikan

Perubahan ini merupakan bagian dari upaya mengatasi kevakuman pendaftaran calon Presiden Mahasiswa USM periode mendatang. Keputusan ini telah dicantumkan dalam revisi buku Musyawarah Kerja (Musker) USM.

Musyawarah Istimewa ini sendiri merupakan tindak lanjut dari Forum Dialog Mahasiswa bulanan yang mengidentifikasi masalah kosongnya pendaftaran calon Presma sebagai isu yang memerlukan penanganan segera.

Spread the love