Perubahan batas semester di pemira Universitas Semarang

Penyelenggaraan musyawarah istimewa (musis) yang diadakan di Lt.9 gedung menara universitas semarang senin, 21 Oktober 2024. Merubah beberapa point dari buku musker, sesuai dengan surat putusan dema nomor (080/DEMA-USM/X/2024). Pada point pertama tentang keputusan dema mengenai perubahan batas semester yang awalnya, bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden mahasiswa bisa mencalonkan diri minimal semester 4 menjadi minimal semester 3.

Hal tersebut terjadi dikarenakan belum adanya minat dari mahasiswa untuk mencalonkan diri sebagai presiden mahasiswa dan wakil presiden mahasiswa.

Sejak periode pendaftaran tanggal 13 september 2024 – 2 oktober 2024 dan diperpanjang sampai 11 Oktober 2024 belum ada juga yang mendaftarkan diri. Kemahasiswaan universitas semarang mengadakan dialog orma untuk mendiskusikan problematik ini,

Wakil Rektor III USM, Dr Muhammad Junaidi MH, menegaskan bahwa keputusan harus ada di hari itu juga, maka dari itu wakil rektor III memberikan pilihan ingin mengadakan musyawarah istimewa (musis) atau patuh dengan keputusan dema, setelah diskusi singkat akhirnya diputuskan untuk mengadakan musyawarah istimewa (musis)

“Saya setuju dengan keputusan yang diambil tentang penurunan batas semester, karena menurut saya mahasiswa semester 3 sudah cukup berpengalaman untuk memiliki tanggungjawab tersebut “ ucap dari salah satu narasumber yang hadir dalam forum diskusi tersebut.

Penurunan batas semester yang awalnya semester 4 menjadi semester 3 merupakan upaya dalam mengisi kekosongan calon pasangan presiden mahasiswa, diharapkan keputusan yang telah dibuat dalam musyawarah istimewa tersebut dapat menarik minat mahasiswa (terutama mahasiswa semester 3) untuk mencalonkan diri sebagai presiden mahasiswa.

Spread the love